Sertifikasi CE untuk Mesin Pengemas: Hal yang Harus Diverifikasi oleh Produsen Makanan Sebelum Mengimpor dari Tiongkok
Sertifikasi CE untuk Mesin Pengemas: Hal yang Harus Diverifikasi oleh Produsen Makanan Sebelum Mengimpor dari Tiongkok

Tanda CE pada suatu peralatan mesin industri bukanlah sertifikasi kualitas produk—melainkan deklarasi hukum oleh produsen bahwa peralatan tersebut memenuhi arahan Uni Eropa (EU) yang berlaku dan standar terharmonisasi. Bagi produsen makanan di Eropa, atau bagi bisnis mana pun yang mengimpor peralatan pengemasan makanan ke dalam wilayah UE, tanda CE merupakan kewajiban hukum mutlak, bukan indikator kualitas opsional. Namun, sistem penandaan CE juga merupakan salah satu klaim yang paling sering disalahartikan di pasar peralatan pengemasan Tiongkok. Panduan ini menjelaskan persyaratan sebenarnya dari sertifikasi CE, cara memverifikasi keaslian klaim CE suatu mesin, serta konsekuensi yang timbul apabila Anda mengimpor mesin yang tidak memenuhi syarat CE.

CE Certification for Packing Machines What Food Manufacturers Must Verify Before Importing from China.png

Persyaratan Sebenarnya dari Sertifikasi CE untuk Mesin Pengemas

Untuk mesin pengemas makanan, arahan UE utama yang berlaku adalah Arahan Mesin 2006/42/EC. Arahan ini menetapkan persyaratan kesehatan dan keselamatan esensial yang mencakup:

• Pelindung dan perangkat keselamatan: pelindung fisik untuk mencegah kontak operator dengan bagian bergerak; fungsi berhenti darurat

• Sistem kelistrikan: kepatuhan terhadap EN 60204-1 (Keselamatan Mesin – Peralatan Listrik pada Mesin)

• Dokumentasi penilaian risiko: penilaian risiko tertulis atas semua bahaya yang diidentifikasi terkait pengoperasian mesin dan penyalahgunaan yang dapat diprediksi

• Berkas teknis: dossir teknis komprehensif yang disimpan oleh produsen dan tersedia untuk pemeriksaan oleh otoritas pengawasan pasar UE

• Deklarasi Kesesuaian (DoC): dokumen hukum yang ditandatangani, di mana produsen menyatakan kepatuhannya terhadap semua arahan yang berlaku

Selain Arahan Mesin, peralatan pengemas makanan juga mungkin perlu mematuhi:

• EN 1672-2: Mesin pengolahan makanan – Konsep dasar dan persyaratan kebersihan

• Peraturan UE 1935/2004: Bahan dan barang yang dirancang untuk bersentuhan dengan makanan (kesesuaian kontak makanan)

Dua Jenis Proses Sertifikasi CE

Ada perbedaan kritis yang tidak diketahui kebanyakan pembeli: Penandaan CE dapat dicapai melalui deklarasi mandiri atau sertifikasi pihak ketiga, tergantung pada tingkat risiko mesin.

Modul A (Deklarasi Mandiri): Untuk sebagian besar mesin pengemas makanan standar (mesin pengemas, mesin pengisi, mesin penyegel), produsen melakukan penilaian kesesuaian secara internal berdasarkan standar harmonisasi yang relevan dan menandatangani Deklarasi Kesesuaian. Tidak diperlukan lembaga pihak ketiga independen untuk penilaian tersebut. Produsen menyimpan Berkas Teknis dan bertanggung jawab jika mesin dinyatakan tidak sesuai.

Modul B + C1 (Pemeriksaan Pihak Ketiga): Diperlukan untuk kategori mesin berisiko tinggi. Lebih jarang diterapkan pada peralatan pengemas makanan standar.

Artinya, tanda CE yang sah pada mesin pengemas tidak selalu melibatkan laboratorium uji pihak ketiga. Yang diwajibkan adalah Berkas Teknis lengkap dan Deklarasi Kesesuaian yang berlaku. Pemasok yang tidak dapat menyediakan kedua dokumen tersebut tidak memiliki tanda CE yang sah, terlepas dari apakah mesin tersebut memuat stiker CE atau tidak.

Daftar Periksa Verifikasi: Apakah Tanda CE Asli?

Saat menerima dokumentasi CE dari pemasok mesin pengemas asal Tiongkok, verifikasi hal-hal berikut:

Dokumen Apa yang Perlu Diperiksa
Surat Pernyataan Kesesuaian (DOC) Nama dan alamat produsen, tipe dan nomor seri mesin, arahan spesifik yang dikutip (harus mencantumkan 2006/42/EC), nama penandatangan resmi, tanggal
Berkas Teknis (ringkasan) Minta daftar isi ringkas — Berkas Teknis lengkap biasanya tidak diberikan kepada pembeli, tetapi harus tersedia
Tanda CE pada mesin Harus tercetak pada pelat nama mesin bersama tahun pembuatan
Bukti Penilaian Risiko Pemasok harus mampu memastikan bahwa penilaian risiko telah dilakukan; mintalah konfirmasi standar EN mana yang diterapkan

Konsekuensi Hukum atas Impor Mesin yang Tidak Memenuhi Persyaratan CE ke Uni Eropa

Mengimpor mesin tanpa tanda CE yang sah ke Uni Eropa merupakan tindak pidana di sebagian besar negara anggota Uni Eropa, bukan sekadar pelanggaran peraturan administratif.

• Penarikan wajib mesin dari layanan

• Penyitaan mesin oleh otoritas bea cukai atau pengawas pasar

• Sanksi finansial yang dikenakan kepada importir (bukan produsen Tiongkok)

• Tanggung jawab pribadi bagi manajemen perusahaan importir apabila terjadi kecelakaan selama mesin beroperasi

Importir — bukan produsen — yang menanggung tanggung jawab hukum atas kepatuhan terhadap persyaratan CE ketika barang ditempatkan di pasar Uni Eropa. Artinya, terlepas dari klaim apa pun yang dibuat pemasok Tiongkok mengenai sertifikasi CE, perusahaan importir wajib memverifikasi klaim tersebut sebelum menerima mesin untuk digunakan secara komersial.

Mesin-mesin Tonchant Pack memiliki sertifikasi CE terverifikasi berdasarkan Directive Mesin 2006/42/EC, dengan Deklarasi Kesesuaian lengkap dan Berkas Teknis yang tersedia untuk inspeksi regulasi. Kami menyertakan dokumentasi asli — bukan salinan hasil pemindaian — dalam setiap pengiriman ke pasar Uni Eropa.

> Siap memverifikasi kepatuhan CE pemasok peralatan pengemasan Anda?

> Minta dokumentasi CE asli dari Tonchant Pack →

> Paket dokumentasi kepatuhan lengkap diberikan secara cuma-cuma bersama setiap pembelian.

Dapatkan Penawaran Gratis

Perwakilan kami akan segera menghubungi Anda.
Email
Nama
Nama Perusahaan
Pesan
0/1000